KPU akan Undang Parpol dalam Rangka Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres

 Jakarta Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, faksinya akan mengundang parpol dalam rencana penyiapan registrasi capres dan cawapres di Pemilu 2024.  King88bet

Ini dikatakan pada acara Publikasi Perancangan Pembangunan Periode Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Perancangan Pembangunan Periode Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029

Ketentuan KPU telah usai dan sedang diharmonisasikan Kementerian Hukum dan HAM, dalam rencana perundangan, karena perundangan disitu. Dalam minggu ini KPU akan mengundang parpol dalam rencana penyiapan registrasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden," kata Hasyim ke reporter, Senin (9/10/2023).  king88bet login alternatif KPU Gelar Simulasi Pemilu untuk Penyandang Disabilitas

Undangan pada parpol itu nanti untuk sampaikan persyaratan apa yang harus disanggupi dalam registrasi capres-cawapres.  KPU akan Undang Parpol dalam Rangka Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres

"Karena yang punyai wewenang untuk mendaftar calon presiden dan calon wakil presiden ialah parpol, oleh karena itu kami akan menerangkan apa persyaratan yang perlu disanggupi, apa document yang perlu disanggupi, formulir apa yang harus dugunakan," katanya.

"Karena jika ada pasangan calon yang datang ke KPU, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan kesehatan secara detail. Karena itu KPU akan menyiapkan denga dokter yang mengecek," tambahnya.

Dia memperjelas, berkaitan dengan hal itu faksinya sudah bekerjasama dengan beberapa instansi berkaitan untuk menyiapkan persyaratan document yang hendak dipakai.

"Misalnya seperti surat info sebelumnya tidak pernah jadi terpidana. Kami bekerjasama dengan instansi peradilan. Selanjutnya pasangan calon dan pasangan wakil calon harus asal dari masyarakat negara. Kami akan bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri," terangnya.

"Sebagai persyaratan pendidikan kami bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Untuk masalah apa bukti tehnis akan dipersiapakn dalam memiliki bentuk Undang-Undang," ujarnya.

Awalnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, bila beberapa akan capres dan bacawapres harus memiliki misi, visi dan program yang sama dengan parpol (partai politik) pengusung. Ini disebutkan pada aktivitas Publikasi Perancangan Pembangunan Periode Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Perancangan Pembangunan Periode Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Menurut dia, partai politik mempunyai posisi vital dalam demokrasi Indonesia termasuk dalam pengisian kedudukan saat Pemilu 2024 kedepan.

"Untuk pasangan calon presiden itu saat penyalonannya yang punyai wewenang menurut konstitusi ialah partai politik," kata Hasyim di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin


Postingan populer dari blog ini

Perhaps one of the absolute most prosperous outcome,

This issue proceeds today, in spite of that U.S. as well as Ukrainian

She decided to take a break from trying for a few months,